Sabtu, 09 Mei 2020

SUPERVISI AKADEMIK KEPALA SEKOLAH


1.   Definisi Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Supervisi secara etimologi berasal dari kata “super” dan “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan kinerja bawahan (Mulyasa, 2013: 239).
Sergiovani dan Starrat (1983: 12) menyatakan bahwa “Supervision is a process designed to help teacher and supervisor learn more about their practice; to better able to use their knowledge and skills to better serve parents and schools; and to make the school a more effective learning community”.
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa supervisi dirancang dengan tujuan membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah; agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Kimbrough (1990: 91) mengemukakan bahwa supervision is provided for improving the teaching and learning environment of the school. Supervisi tidak hanya membantu guru dalam meningkatkan kemampuan mengajar, tetapi juga menambah pengetahuan bagi supervisor secara sinergi menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif.
Purwanto (2009: 76) mengatakan bahwa supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Supervisi pendidikan menurut Burton dan Brueckner (dalam Sagala, 2013: 194-195) adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Supervisi pendidikan adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pembelajaran dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan setiap murid, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern (Bordman et al., 1953: 5).
Sutisna (1983: 223) menjelaskan bahwa supervisi pendidikan adalah ide-ide pokok dalam menggalakan pertumbuhan professional guru, mengembangkan kepemimpinan demokratis, melepaskan energi, memecahkan masalah-masalah belajar mengajar dengan efektif.
Supervisi akademik menurut Mulyasa (2013: 249) adalah bantuan profesional kepada guru, melalui siklus peencanaan yang sistematis, pengamatan yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera. Dengan cara itu guru dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperhatikan kinerjanya.
Menurut Sagala (2008: 233), tugas supervisi yang pokok adalah membantu para guru memperoleh arah diri dan memecahkan sendiri masalah-masalah pengajaran yang mereka hadapi . Supervisi merupakan seperangkat aktifitas dan rumusan peranan yang secara khusus dirancang untuk mempengaruhi pengajaran agar dilaksanakan lebih berkualitas. Supervisi pendidikan difokuskan pada perbaikan pengajaran sebagai upaya pertumbuhan jabatan profesional guru, dengan penekanan yang diberikan kepada pengintegrasian kebutuhan individu dengan tujuan pendidikan dan tugas-tugas pokok sekolah. Supervisi harus dipandang sebagai suatu mata rantai sumber daya manusia dalam hierarki konsultatif bagi para pendidik pada satuan pendidikan dan mata rantai administratif bagi pejabat birokrasi yang harus mendapatkan peranan penting dalam pembuatan keputusan pada tingkatan pemerinta, provinsi, dan kabupaten/kota.
Guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana proses pendidikan di sekolah perlu dibantu, dibimbing, dan dibina secara terus menerus sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan dirinya ke arah yang lebih baik. Supervisi oleh kepala sekolah haruslah diarahkan untuk memberikan bantuan dan bimbingan serta pembinaan kepada gru-guru agar mereka mampu bekerja lebih baik dan membimbing peserta didik.
Berdasarkan pengertian-pengertian supervisi di atas, kesimpulan dari supervisi akademik kepala sekolah adalah suatu pelayanan (service) yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk membantu, mendorong, membimbing serta membina guru-guru agar mampu meningkatkan  kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas pembelajaran.
2. Tujuan dan Fungsi Supervisi
Tujuan supervisi menurut Sergiovanni dan Starrat (1983: 9) adalah (1) tujuan akhir supervisi adalah pertumbuhan murid dan pada akhirnya perbaikan masyarakat; (2) tujuan umum supervisi pendidikan adalah mensuplay kepemimpinan dalam menjamin kelanjutan dan kekonstanan adaptasi ulang dalam program pendidikan melalui satu tahun periode; dan (3) tujuan jangka menengah supervisi adalah kerja sama untuk mengembangkan suasana yang menyenangkan bagi pembelajaran.
Oliva (1984: 5) mengemukakan tujuan dari supervisi pendidikan adalah: (1) membantu guru dalam mengembangkan proses kegiatan belajar mengajar; (2) membantu guru dalam menterjemahkan dan mengembangkan kurikulum dalam proses belajar mengajar; dan (3) membantu guru dalam mengembangkan staf sekolah. Jadi dapat ditegaskan bahwa tujuan supervisi adalah untuk meningkatkan situasi dan proses belajar mengajar berada dalam rangka tujuan pendidikan nasional dengan membantu guru-guru untuk lebih memahami mutu, pertumbuhan, dan peranan sekolah untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
Tujuan utama supervisi akademik menurut Mulyasa (2013: 249) adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang baik. Supervisi pembelajaran menurut Waite (1995: 18) secara umum bertujuan untuk memantau dan mengawasi kinerja guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar para guru dan tenaga kependidikan tersebut bekerja secara profesional dan mutu kinerjanya meningkat. Sedangkan tujuan supervisi secara khusus pada guru adalah untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan kinerja guru dalam melaksanakan empat kompetensi utama guru secara profesional, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian (Undang-Undang RI No.14 Tahun 2003 tentang Guru dan Dosen).
Supervisi pendidikan ditujukan untuk menilai kemampuan guru dalam pembelajaran, kemudian memberikan bantuan untuk mengatasinya dengan menunjukkan berbagai kekurangan yang ada, tetapi sasarannya adalah agar mengatasi kekurangan tersebut dengan usaha sendiri. Harapannya adalah dengan berusaha memperbaiki kemampuan sendiri ia akan menjadi guru yang lebih bermutu.
Titik berat supervisi adalah memberikan bantuan kepada guru agar ia menyadari kekurangannya, selanjutnya berusaha dengan kemampuan sendiri untuk mengatasinya. Keadaan ini dipandang lebih sesuai dari pada memberikan bimbingan langsung kepada guru dalam menghadapi kesulitannya. Bantuan supervisi tidak bertujuan untuk menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan guru, sehingga ia hanya tinggal menggunakannya saja, karena cara ini akan menimbulkan sifat pasif pada guru yang bersangkutan.
Kiranya sudah jelas suatu gambaran tentang tujuan supervisi pendidikan yang harus dilaksanakan di sekolah/madrasah. Walaupun rumusan itu belumlah merupakan suatu rumusan yang sudah lengkap, karena masih banyak rumusan tujuan supervisi pendidikan yang dikemukakan para ahli yang berbeda-beda. Dapat disimpulkan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah untuk memperbaiki proses pendidikan secara umum di sekolah dan memberikan bantuan kepada guru agar ia dapat meningkatkan cara dan daya kerjanya dalam pembelajaran.
Burton dalam Oliva (1984: 16) mengidentifikasi fungsi supervisi sebagai berikut: (1) the improvement of teaching act, (2) the improvement of teachers in service, (3) the selection and organization of subject-matter, (4) testing and measuring, and (5) the rating of teachers. Oliva membagi fungsi supervisi menjadi tiga, yaitu pengembangan staff (staff development), pengembangan kurikulum (curriculum development), dan perbaikan pengajaran (instructional development).
Pengembangan staf dimaksudkan sebagai pembinaan terhadap kepala sekolah, guru-guru dan personel sekolah lainnya agar dapat meningkatkan kemampuan dan kinerjanya, serta saling bekerjasama dalam program pendidikan di sekolah. Pengembangan kurikulum adalah pengkajian kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan lingkungan. Pengembangan kurikulum termasuk dalam kegiatan memperbaharui program pembelajaran, mengembangkan bahan intruksional, memilih bahan ajar, mengembangkan media pembelajaran, dan menentukan strategi/metode yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Perbaikan pengajaran merupakan kegiatan yang dilakukan guru secara berkelanjutan dengan menyesuaikan perkembangan kurikulum maupun tuntutan terhadap kemajuan Iptek. Perbaikan pembelajaran dapat dilakukan dari sisi perencanaan, materi (subject matter) maupun metode pembelajaran. Bahan yang dipersiapkan untuk pembelajaran berdasarkan kurikulum terbaru dan dilengkapi dengan bahan-bahan pembelajaran penting yang belum tercakup dalam perencanaan pembelajaran.
3. Prinsip-prinsip Supervisi
Terdapat tiga prinsip utama supervisi modern di sekolah yaitu: (a) menciptakan dan memelihara hubungan baik di antara guru dan tenaga kependidikan; (b) supervisi modern adalah demokratis; (c) supervisi modern adalah komprehensif” (Neagly dan Evans, 1980: 5-7).
Prinsip yang mengatur pelaksanaan supervisi dikemukakan oleh Sergiovanni dan Starrat (1983: 8) yakni: (1) administrasi biasanya berkenaan dengan pemberian fasilitas material dan pelaksanaannya; (2) Supervisi pendidikan biasanya berkenaan dengan perbaikan pembelajaran; (3) secara fungsional administrasi dan supervisi tidak terpisahkan satu sama lain, keduanya dalam sistem pendidikan saling berkoordinasi, saling melengkapi, saling berhubungan, dan mempertemukan fungsi-fungsinya dalam operasional pendidikan; (4) Supervisi yang baik didasarkan pada filsafat, demokrasi, dan ilmu pengetahuan; (5) Supervisi yang baik akan mengembangkan metode dan sikap ilmiah sejauh hal itu dapat diaplikasikan ke dalam proses social pendidikan yang dinamis, menggunakan ilmu pengetahuan dalam proses belajar dan pembelajaran; (6) Supervisi yang baik akan mengembangkan proses pemecahan masalah yang dinamis dalam mempelajari, memperbaiki, dan mengevaluasi proses dan produknya; (7) supervisi yang baik adalah kreatif, tidak prespektif, dilaksanakan dengan tertib, direncanakan secara kooperatif, dan dilakukan dalam rangkaian aktivitas; dan (8) supervisi yang baik dilakukan secara professional, dan melakukan penilaian berdasarkan hasil yang terjamin.
Supervisi dilandasi oleh berbagai prinsip, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melakukan supervisi pendidikan, yaitu:
a.    Ilmiah (scientific), di mana dalam pelaksanaan supervisi hendaknya dilaksanakan secara ilmiah, hal ini berarti pelaksanaannya harus: (1) sistematis, teratur, terprogram dan terus menerus, (2) objektif, berdasarkan pada data dan pengetahuan, (3) menggunakan instrumen (alat) yang memberikan data/pengetahuan yang akurat, dapat dianalisis dan dapat mengukur ataupun menilai terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
b.    Demokrasi, dalam pelaksanaan supervisi hendaknya menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta menghargai dan sanggup menerima pendapat orang lain.
c.    Kooperatif, dalam melaksanakan supervisi hendaknya dapat mengembangkan usaha bersama untuk situasi pembelajaran yang lebih baik.
d.    Konstruktif dan kreatif, dalam pelaksanaan supervisi hendaknya dapat membina inisiatif guru serta mendorong untuk aktif dalam menciptakan situasi pembelajaran yang lebih baik (Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, 1990).
Selain ilmiah, demokrasi, kooperatif serta konstruktif serta konstruktif dan kreatif, prinsip supervisi lain yang dapat digunakan adalah: (1) praktis, artinya dapat dikerjakan, sesuai dengan situasi dan keadaan yang ada; (2) fungsional, artinya supervisi dapat berfungsi sebagai sumber pengetahuan bagi pengembangan manajemen pendidikan dan peningkatan proses pembelajaran (Burhanudin, 1988: 104-105).
Prinsip supervisi bila dilihat dari dampaknya dapat dibedakan kepada prinsip supervisi positif dan prinsip supervisi negatif. Prinsip supervisi positif meliputi: (1) supervisi dilaksanakan secara demokratik dan kooperatif, (2) prinsip supervisi kreatif dan konstruktif, (3) supervisi harus scientific dan efektif, (4) supervisi harus dapat memberikan rasa aman kepada guru, (5) supervisi harus didasarkan pada kenyataan yang ada, (6) supervisi harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru untuk mengadakan “self-evaluation” (Indrafachrudji, 2005: 5).
4. Pelaksanaan Supervisi oleh Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu mengadakan pengendalian terhadap guru dengan tujuan meningkatkan kemampuan profesi guru dan kualitas prosespembelajaan agar berlangsung secara efektif dan afisien. Peranan kepala sekolah sebagai supervisor merupakan salah satu peranan yang sangat penting dalam mengelola dan memajukan sekolah. Supervisi juga penting dijalankan oleh kepala sekolah karena dapat memberikan bantuan dan pertolongan kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah untuk bersama-sama mewujudkan tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara nasional.
Secara umum, kegiatan supervisi meliputi: merencanakan program supervisi, pelaksanaan supervisi, dan tindak lanjut hasil supervisi (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007).
Dengan demikian, kegiatan supervisi yang dilakukan oleh supervisor meliputi: merencanakan program, melaksanakan supervisi dan tindak lanjut supervisi. Unsur-unsur penting dalam suatu program supervisi terhadap guru-guru untuk membantu menngkatkan kemampuannya adalah sebagai berikut: (1) tindakan yang perlu dilakukan untuk memperbaiki situasi pembelajaran di sekolah; (2) bantuan apakah yang dapat diberikan supervisor secara sendiri dan dengan kerja sama untuk memperbaiki situasi pembelajaran; (3) teknik supervisi manakah yang tepat digunakan.
Program supervisi merupakan urutan sejumlah kegiatan yang merupakan suatu kebulatan tindakan yang harus dilakukan untuk membina situasi pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat menyusun suatu program supervisi yang mampu memberikan bantuan kepada guru-guru agar mereka memperbaiki dirinya sendiri secara maksimal.


       5. Teknik Supervisi
Ada tersedia sejumlah teknik supervisi yang dipandang bermanfaat untuk merangsang dan mengarahkan perhatian guru-guru terhadap kurikulum dan pengajaran. Teknik–teknik supervisi yang dipandang bermanfaat oleh Sutisna (1983: 226) yaitu: (1) kunjungan kelas, (2) pembicaraan individual, (3) diskusi kelompok, (4) demonstrasi mengajar, (5) kunjungan kelas antar guru, (6) pengembangan kurikulum, (7) buletin supervisi, (8) perpustakaan profesional, (9) loka karya, (10) survey sekolah masyarakat.
Teknik supervisi berdasarkan banyaknya guru yang dibimbing dibedakan menjadi teknik kelompok dan teknik individual (Anderson dan Gall, 1987: 77). Teknik kelompok meliputi: orientasi bagi guru baru, penelitian dan eksperimen kelas, penelitian sensitivitas, rapat dewan guru, teknk delphi, mengunjungi guru lain, pengembangan progam evaluasi pembelajaran serta pengembangan pusat-pusat pelatihan guru. Teknik kelompok dipilih untuk membantu guru secara kelompok di luar tugas proses pembelajaran, dan teknik individu lebih tepat untuk membantu guru dalam proses pembelajaran. Teknik individu memiliki kelebihan: (1) mampu memenuhi keperluan khusus setiap guru; (2) menunjukkan minat dan perhatian kepada setiap guru; (3) memenuhi kemauan dan keperluan guru yang tidak produktif dengan kegitan kelompok; (4) memungkinkan pengembangan intrapersonal guru.
Teknik supervisi yang termasuk teknik kelompok meliputi: (1) pertemuan orientasi bagi guru-guru baru, (2) panitia penyelenggara, (3) rapat guru, (4) studi kelompok antar guru, (5) diskusi sebagai proses kelompok, (6) tukar menukar pengalaman, (7) lokakarya, (8) diskusi panel, (9) seminar, (10) simposium, (11) demonstrasion teaching, (12) perputaran jabatan, (13) buletin supervisi, (14) membaca langsung, (15) mengikuti kursus, (16) rotasi jabatan, (17) curriculum laboratory (18) kunjungan sekolah untuk tenaga kependidikan. Sedang teknik individu meliputi: (1) kunjungan kelas, (2) observasi kelas, (3) pertemuan pribadi, (4) saling mengunjungi kelas, (5) menilai diri pribadi.
Supervisi secara langsung dimaksudkan supervisor berhadapan langsung dengan orang yang disupervisi. Supervisi langsung meliputi: kunjungan kelas, pertemuan pribadi, pertemuan kelas dan lokakarya. Teknik supervisi tidak langsung adalah supervisi yang dilaksanakan melalui media atau alat komunikasi lainnya seperti majalah, radio, televisi dan alat-alat lainnya, supervisi tidak langsung dapat menggunakan kuesioner, papan buletin dan kursus tertulis dan kamera.
Banyak teknik supervisi yang telah dikemukakan oleh para ahli, namun tidak dapat dipastikan teknik manakah yang paling tepat dan paling berhasil digunakan dalam melaksanakan supervisi pendidikan di sekolah. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa keberhasilan tersebut lebih banyak bergantung pada keterampilan supervisornya.
Suatu teknik yang berhasil dan cukup efektif dalam pelaksanaan supervisi pendidikan oleh seseorang belum tentu sesuai dan efektif dalam suatu keadaan yang sama, tetapi dipergunakan oleh orang lain. Seorang supervisor dituntut untuk dapat memilih teknik supervisi secara tepat sehingga dalam penerapannya akan berhasil dengan baik. Dalam hal ini supervisor harus memerhatikan berbagai keadaan di mana supervisi akan dilaksanakan termasuk orang yang akan disupervisi. Teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor meliputi: 1) kunjungan sekolah, 2) kunjungan kelas, 3) pertemuan individual/informal, 4) pertemuan formal, 5) demonstrasi pembelajaran, 6) konferensi kasus, 7) tes dadakan, 8) observasi dokumen, 9) pendapat siswa, 10) penggunaan kamera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar