1. Definisi Supervisi Akademik Kepala Sekolah
Supervisi secara etimologi berasal dari kata “super” dan “visi” yang
mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari
atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas, dan
kinerja bawahan (Mulyasa, 2013: 239).
Sergiovani dan Starrat (1983: 12) menyatakan bahwa “Supervision is a process designed to help teacher and supervisor learn
more about their practice; to better able to use their knowledge and skills to
better serve parents and schools; and to make the school a more effective
learning community”.
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa supervisi dirancang dengan tujuan
membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di
sekolah; agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan
layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta
berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Kimbrough (1990: 91) mengemukakan bahwa supervision is provided for
improving the teaching and learning environment of the school. Supervisi
tidak hanya membantu guru dalam meningkatkan kemampuan mengajar, tetapi juga
menambah pengetahuan bagi supervisor secara sinergi menciptakan lingkungan
sekolah yang kondusif.
Purwanto (2009: 76) mengatakan bahwa supervisi ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Supervisi pendidikan
menurut Burton dan Brueckner (dalam Sagala, 2013: 194-195) adalah suatu teknik
pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama
faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Supervisi pendidikan adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir dan
membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam
mewujudkan seluruh fungsi pembelajaran dengan demikian mereka dapat menstimulir
dan membimbing pertumbuhan setiap murid, sehingga dengan demikian mereka mampu
dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern (Bordman et
al., 1953: 5).
Sutisna (1983: 223) menjelaskan bahwa supervisi pendidikan adalah
ide-ide pokok dalam menggalakan pertumbuhan professional guru, mengembangkan
kepemimpinan demokratis, melepaskan energi, memecahkan
masalah-masalah belajar mengajar dengan efektif.
Supervisi akademik menurut Mulyasa (2013: 249) adalah bantuan
profesional kepada guru, melalui siklus peencanaan yang sistematis, pengamatan
yang cermat, dan umpan balik yang objektif dan segera. Dengan cara itu guru
dapat menggunakan balikan tersebut untuk memperhatikan kinerjanya.
Menurut Sagala (2008: 233), tugas supervisi yang pokok adalah membantu
para guru memperoleh arah diri dan memecahkan sendiri masalah-masalah
pengajaran yang mereka hadapi . Supervisi merupakan seperangkat aktifitas dan
rumusan peranan yang secara khusus dirancang untuk mempengaruhi pengajaran agar
dilaksanakan lebih berkualitas. Supervisi pendidikan difokuskan pada perbaikan
pengajaran sebagai upaya pertumbuhan jabatan profesional guru, dengan penekanan
yang diberikan kepada pengintegrasian kebutuhan individu dengan tujuan
pendidikan dan tugas-tugas pokok sekolah. Supervisi harus dipandang sebagai
suatu mata rantai sumber daya manusia dalam hierarki konsultatif bagi para
pendidik pada satuan pendidikan dan mata rantai administratif bagi pejabat
birokrasi yang harus mendapatkan peranan penting dalam pembuatan keputusan pada
tingkatan pemerinta, provinsi, dan kabupaten/kota.
Guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana proses pendidikan
di sekolah perlu dibantu, dibimbing, dan dibina secara terus menerus sehingga
mereka dapat mengembangkan kemampuan dirinya ke arah yang lebih baik. Supervisi
oleh kepala sekolah haruslah diarahkan untuk memberikan bantuan dan bimbingan
serta pembinaan kepada gru-guru agar mereka mampu bekerja lebih baik dan
membimbing peserta didik.
Berdasarkan pengertian-pengertian supervisi di atas, kesimpulan dari
supervisi akademik kepala sekolah adalah suatu pelayanan (service) yang
dilakukan oleh kepala sekolah untuk membantu, mendorong, membimbing serta
membina guru-guru agar mampu meningkatkan
kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas pembelajaran.
2. Tujuan dan Fungsi Supervisi
Tujuan supervisi menurut Sergiovanni dan Starrat (1983: 9) adalah (1)
tujuan akhir supervisi adalah pertumbuhan murid dan pada akhirnya perbaikan
masyarakat; (2) tujuan umum supervisi pendidikan adalah mensuplay kepemimpinan
dalam menjamin kelanjutan dan kekonstanan adaptasi ulang dalam program
pendidikan melalui satu tahun periode; dan (3) tujuan jangka menengah supervisi
adalah kerja sama untuk mengembangkan suasana yang menyenangkan bagi pembelajaran.
Oliva (1984: 5) mengemukakan tujuan dari supervisi pendidikan adalah:
(1) membantu guru dalam mengembangkan proses kegiatan belajar mengajar; (2)
membantu guru dalam menterjemahkan dan mengembangkan kurikulum dalam proses
belajar mengajar; dan (3) membantu guru dalam mengembangkan staf sekolah. Jadi
dapat ditegaskan bahwa tujuan supervisi adalah untuk meningkatkan situasi dan
proses belajar mengajar berada dalam rangka tujuan pendidikan nasional dengan
membantu guru-guru untuk lebih memahami mutu, pertumbuhan, dan peranan sekolah
untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
Tujuan utama supervisi akademik menurut Mulyasa (2013: 249) adalah untuk
meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran
melalui pembelajaran yang baik. Supervisi pembelajaran menurut Waite (1995:
18) secara
umum bertujuan untuk memantau
dan mengawasi kinerja guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya masing-masing agar para guru dan tenaga kependidikan tersebut
bekerja secara profesional dan mutu kinerjanya meningkat. Sedangkan tujuan
supervisi secara khusus pada guru adalah untuk meningkatkan mutu
profesionalisme dan kinerja guru dalam melaksanakan empat kompetensi utama guru
secara profesional, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan
kepribadian (Undang-Undang
RI No.14 Tahun 2003 tentang Guru dan Dosen).
Supervisi pendidikan ditujukan untuk menilai kemampuan guru dalam
pembelajaran, kemudian memberikan bantuan untuk mengatasinya dengan menunjukkan
berbagai kekurangan yang ada, tetapi sasarannya adalah agar mengatasi
kekurangan tersebut dengan usaha sendiri. Harapannya adalah dengan berusaha
memperbaiki kemampuan sendiri ia akan menjadi guru yang lebih bermutu.
Titik berat supervisi adalah memberikan bantuan kepada guru agar ia
menyadari kekurangannya, selanjutnya berusaha dengan kemampuan sendiri untuk
mengatasinya. Keadaan ini dipandang lebih sesuai dari pada memberikan bimbingan
langsung kepada guru dalam menghadapi kesulitannya. Bantuan supervisi tidak
bertujuan untuk menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan guru, sehingga ia
hanya tinggal menggunakannya saja, karena cara ini akan menimbulkan sifat pasif
pada guru yang bersangkutan.
Kiranya sudah jelas suatu gambaran tentang tujuan supervisi pendidikan
yang harus dilaksanakan di sekolah/madrasah. Walaupun rumusan itu belumlah
merupakan suatu rumusan yang sudah lengkap, karena masih banyak rumusan tujuan
supervisi pendidikan yang dikemukakan para ahli yang berbeda-beda. Dapat
disimpulkan bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah untuk memperbaiki proses
pendidikan secara umum di sekolah dan memberikan bantuan kepada guru agar ia
dapat meningkatkan cara dan daya kerjanya dalam pembelajaran.
Burton dalam Oliva (1984: 16) mengidentifikasi fungsi supervisi sebagai
berikut: (1) the improvement of teaching act, (2) the improvement of
teachers in service, (3) the selection and organization of
subject-matter, (4) testing and measuring, and (5) the rating of
teachers. Oliva membagi fungsi supervisi menjadi tiga, yaitu pengembangan
staff (staff development),
pengembangan kurikulum (curriculum
development), dan perbaikan pengajaran (instructional
development).
Pengembangan staf dimaksudkan sebagai pembinaan terhadap kepala sekolah,
guru-guru dan personel sekolah lainnya agar dapat meningkatkan kemampuan dan
kinerjanya, serta saling bekerjasama dalam program pendidikan di sekolah.
Pengembangan kurikulum adalah pengkajian kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan
dan perkembangan lingkungan. Pengembangan kurikulum termasuk dalam kegiatan
memperbaharui program pembelajaran, mengembangkan bahan intruksional, memilih
bahan ajar, mengembangkan media pembelajaran, dan menentukan strategi/metode
yang tepat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Perbaikan pengajaran
merupakan kegiatan yang dilakukan guru secara berkelanjutan dengan menyesuaikan
perkembangan kurikulum maupun tuntutan terhadap kemajuan Iptek. Perbaikan
pembelajaran dapat dilakukan dari sisi perencanaan, materi (subject matter) maupun metode
pembelajaran. Bahan yang dipersiapkan untuk pembelajaran berdasarkan kurikulum
terbaru dan dilengkapi dengan bahan-bahan pembelajaran penting yang belum
tercakup dalam perencanaan pembelajaran.
3. Prinsip-prinsip
Supervisi
Terdapat tiga prinsip utama supervisi modern di sekolah yaitu: (a)
menciptakan dan memelihara hubungan baik di antara guru dan tenaga
kependidikan; (b) supervisi modern adalah demokratis; (c) supervisi modern
adalah komprehensif” (Neagly dan Evans, 1980: 5-7).
Prinsip yang mengatur pelaksanaan supervisi
dikemukakan oleh Sergiovanni dan Starrat (1983: 8) yakni: (1) administrasi
biasanya berkenaan dengan pemberian fasilitas material dan pelaksanaannya; (2)
Supervisi pendidikan biasanya berkenaan dengan perbaikan pembelajaran; (3)
secara fungsional administrasi dan supervisi tidak terpisahkan satu sama lain,
keduanya dalam sistem pendidikan saling berkoordinasi, saling melengkapi,
saling berhubungan, dan mempertemukan fungsi-fungsinya dalam operasional
pendidikan; (4) Supervisi yang baik didasarkan pada filsafat, demokrasi, dan
ilmu pengetahuan; (5) Supervisi yang baik akan mengembangkan metode dan sikap
ilmiah sejauh hal itu dapat diaplikasikan ke dalam proses social pendidikan
yang dinamis, menggunakan ilmu pengetahuan dalam proses belajar dan
pembelajaran; (6) Supervisi yang baik akan mengembangkan proses pemecahan
masalah yang dinamis dalam mempelajari, memperbaiki, dan mengevaluasi proses
dan produknya; (7) supervisi yang baik adalah kreatif, tidak prespektif,
dilaksanakan dengan tertib, direncanakan secara kooperatif, dan dilakukan dalam
rangkaian aktivitas; dan (8) supervisi yang baik dilakukan secara professional,
dan melakukan penilaian berdasarkan hasil yang terjamin.
Supervisi dilandasi oleh berbagai prinsip, terdapat beberapa
prinsip yang harus diperhatikan dalam melakukan supervisi pendidikan, yaitu:
a. Ilmiah (scientific),
di mana dalam pelaksanaan supervisi hendaknya dilaksanakan secara ilmiah, hal
ini berarti pelaksanaannya harus: (1) sistematis, teratur, terprogram dan terus
menerus, (2) objektif, berdasarkan pada data dan pengetahuan, (3) menggunakan
instrumen (alat) yang memberikan data/pengetahuan yang akurat, dapat dianalisis
dan dapat mengukur ataupun menilai terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
b. Demokrasi, dalam
pelaksanaan supervisi hendaknya menjunjung tinggi asas musyawarah, memiliki
jiwa kekeluargaan yang kuat serta menghargai dan sanggup menerima pendapat
orang lain.
c. Kooperatif, dalam
melaksanakan supervisi hendaknya dapat mengembangkan usaha bersama untuk
situasi pembelajaran yang lebih baik.
d. Konstruktif dan
kreatif, dalam pelaksanaan supervisi hendaknya dapat membina inisiatif guru
serta mendorong untuk aktif dalam menciptakan situasi pembelajaran yang lebih
baik (Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, 1990).
Selain ilmiah, demokrasi, kooperatif serta konstruktif serta konstruktif
dan kreatif, prinsip supervisi lain yang dapat digunakan adalah: (1) praktis,
artinya dapat dikerjakan, sesuai dengan situasi dan keadaan yang ada; (2)
fungsional, artinya supervisi dapat berfungsi sebagai sumber pengetahuan bagi
pengembangan manajemen pendidikan dan peningkatan proses pembelajaran (Burhanudin,
1988: 104-105).
Prinsip supervisi bila dilihat dari dampaknya dapat dibedakan kepada
prinsip supervisi positif dan prinsip supervisi negatif. Prinsip supervisi
positif meliputi: (1) supervisi dilaksanakan secara demokratik dan kooperatif,
(2) prinsip supervisi kreatif dan konstruktif, (3) supervisi harus scientific
dan efektif, (4) supervisi harus dapat memberikan rasa aman kepada guru,
(5) supervisi harus didasarkan pada kenyataan yang ada, (6) supervisi harus
memberi kesempatan kepada supervisor dan guru untuk mengadakan “self-evaluation”
(Indrafachrudji, 2005: 5).
4. Pelaksanaan Supervisi oleh Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu mengadakan pengendalian
terhadap guru dengan tujuan meningkatkan kemampuan profesi guru dan kualitas
prosespembelajaan agar berlangsung secara efektif dan afisien. Peranan kepala
sekolah sebagai supervisor merupakan salah satu peranan yang sangat penting
dalam mengelola dan memajukan sekolah. Supervisi juga penting dijalankan oleh
kepala sekolah karena dapat memberikan bantuan dan pertolongan kepada guru dan
tenaga kependidikan di sekolah untuk bersama-sama mewujudkan tujuan sekolah dan
tujuan pendidikan secara nasional.
Secara umum, kegiatan supervisi meliputi: merencanakan program
supervisi, pelaksanaan supervisi, dan tindak lanjut hasil supervisi (Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007).
Dengan demikian, kegiatan supervisi yang dilakukan oleh supervisor
meliputi: merencanakan program, melaksanakan supervisi dan tindak lanjut
supervisi. Unsur-unsur penting dalam suatu program supervisi terhadap guru-guru
untuk membantu menngkatkan kemampuannya adalah sebagai berikut: (1) tindakan
yang perlu dilakukan untuk memperbaiki situasi pembelajaran di sekolah; (2)
bantuan apakah yang dapat diberikan supervisor secara sendiri dan dengan kerja
sama untuk memperbaiki situasi pembelajaran; (3) teknik supervisi manakah yang
tepat digunakan.
Program supervisi merupakan urutan sejumlah kegiatan yang merupakan
suatu kebulatan tindakan yang harus dilakukan untuk membina situasi
pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat menyusun suatu program
supervisi yang mampu memberikan bantuan kepada guru-guru agar mereka
memperbaiki dirinya sendiri secara maksimal.
5. Teknik Supervisi
Ada tersedia sejumlah teknik supervisi yang
dipandang bermanfaat untuk merangsang dan mengarahkan perhatian guru-guru
terhadap kurikulum dan pengajaran. Teknik–teknik supervisi yang dipandang
bermanfaat oleh Sutisna (1983: 226) yaitu: (1) kunjungan kelas, (2) pembicaraan
individual, (3) diskusi kelompok, (4) demonstrasi mengajar, (5) kunjungan kelas
antar guru, (6) pengembangan kurikulum, (7) buletin supervisi, (8) perpustakaan
profesional, (9) loka karya, (10) survey sekolah masyarakat.
Teknik supervisi berdasarkan banyaknya guru yang dibimbing dibedakan menjadi teknik kelompok dan
teknik individual (Anderson dan Gall, 1987: 77). Teknik kelompok meliputi: orientasi bagi guru
baru, penelitian dan eksperimen kelas, penelitian sensitivitas, rapat dewan
guru, teknk delphi, mengunjungi guru lain, pengembangan progam evaluasi
pembelajaran serta pengembangan pusat-pusat pelatihan guru. Teknik kelompok
dipilih untuk membantu guru secara kelompok di luar tugas proses pembelajaran,
dan teknik individu lebih tepat untuk membantu guru dalam proses pembelajaran.
Teknik individu memiliki kelebihan: (1) mampu memenuhi keperluan khusus setiap
guru; (2) menunjukkan minat dan perhatian kepada setiap guru; (3) memenuhi
kemauan dan keperluan guru yang tidak produktif dengan kegitan kelompok; (4)
memungkinkan pengembangan intrapersonal guru.
Teknik supervisi yang termasuk teknik kelompok meliputi: (1) pertemuan
orientasi bagi guru-guru baru, (2) panitia penyelenggara, (3) rapat guru, (4)
studi kelompok antar guru, (5) diskusi sebagai proses kelompok, (6) tukar
menukar pengalaman, (7) lokakarya, (8) diskusi panel, (9) seminar, (10)
simposium, (11) demonstrasion teaching, (12) perputaran jabatan, (13)
buletin supervisi, (14) membaca langsung, (15) mengikuti kursus, (16) rotasi
jabatan, (17) curriculum laboratory (18) kunjungan sekolah untuk tenaga
kependidikan. Sedang teknik individu meliputi: (1) kunjungan kelas, (2)
observasi kelas, (3) pertemuan pribadi, (4) saling mengunjungi kelas, (5)
menilai diri pribadi.
Supervisi secara langsung dimaksudkan supervisor berhadapan langsung
dengan orang yang disupervisi. Supervisi langsung meliputi: kunjungan kelas,
pertemuan pribadi, pertemuan kelas dan lokakarya. Teknik supervisi tidak
langsung adalah supervisi yang dilaksanakan melalui media atau alat komunikasi
lainnya seperti majalah, radio, televisi dan alat-alat lainnya, supervisi tidak
langsung dapat menggunakan kuesioner, papan buletin dan kursus tertulis dan
kamera.
Banyak teknik supervisi yang telah dikemukakan oleh para ahli, namun
tidak dapat dipastikan teknik manakah yang paling tepat dan paling berhasil
digunakan dalam melaksanakan supervisi pendidikan di sekolah. Hal ini
berdasarkan kenyataan bahwa keberhasilan tersebut lebih banyak bergantung pada
keterampilan supervisornya.
Suatu teknik yang berhasil dan cukup efektif dalam pelaksanaan supervisi
pendidikan oleh seseorang belum tentu sesuai dan efektif dalam suatu keadaan
yang sama, tetapi dipergunakan oleh orang lain. Seorang supervisor dituntut
untuk dapat memilih teknik supervisi secara tepat sehingga dalam penerapannya
akan berhasil dengan baik. Dalam hal ini supervisor harus memerhatikan berbagai
keadaan di mana supervisi akan dilaksanakan termasuk orang yang akan
disupervisi. Teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor
meliputi: 1) kunjungan sekolah, 2) kunjungan kelas, 3) pertemuan
individual/informal, 4) pertemuan formal, 5) demonstrasi pembelajaran, 6)
konferensi kasus, 7) tes dadakan, 8) observasi dokumen, 9) pendapat siswa, 10)
penggunaan kamera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar