Kepemimpinan
merupakan inti dari manajemen, memang demikianlah halnya menurut Siagian dalam
Sagala (2008: 143), karena kepemimpinan merupakan motor penggerak dari semua
sumber-sumber dan alat-alat yang tersedia dalam organisasi. Tugas dasar
pemimpin adalah membentuk dan memelihara lingkungan dimana manusia dapat
bekerja sama dalam kelompok yang terorganisir dengan baik, menyelesaikan tugas
mencapai tujuan yang ditetapkan.
Menurut Bangun
(2012: 339) kepemimpinan dan manajemen merupakan dua konsep yang saling
berhubungan. Banyak orang mengatakan bahwa kedua konsep itu adalah sama, namun
ada beberapa hal yang membedakan kedua konsep itu. Perbedaan yang mendasar di
sini adalah, pemimpin dapat timbul dari kelompok-kelompok yang sama sekali
tidak terorganisasi, sedangkan manajemen hanya ada apabila struktur organisasi
menciptakan peranan.
Untuk memperluas
pandangan terhadap pengertian kepemimpinan ada beberapa definisi kepemimpinan
dari para hali yang berbeda-beda. Yukl dalam Sagala (2008: 144) mengutip
pengertian kepemimpinan:
Leadership is the behavior
of an individual when he is directing the activities of a group toward shared
goal (Hempil & Coons 1957), a
particular type of power relationship characterized by a group member’s perception
that another group member has the right to prescribe behaviors pattern for the
former regarding his activity as a group member (Janda 1960) ; interpersonal
influence, excercised in a situation and directed, through the communication
process toward the atteinmnet of a specific goal or goals (Tannenbaum et All
1961); The initiation and maintenance of structure in expectation and
interaction (Stogdill 1974) ; The influential increment over and above
mechanical compliance with the routine directives of the organization (Katz & Kahn 1978).
Dari pengertian kepemimpinan di atas pada
pokoknya berkisar pada (1) perilaku mengarahkan aktivitas; (2) aktivitas hubungan kekuasaan dengan anggota; (3) proses komunikasi dalam mengarahkan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan; (4) interaksi antar personel
untuk mencapai tujuan yang spesifik; (5) melakukan
inisiatif dalam melakukan kegiatan
dengan memelihara kepuasan kerja; (6) aktivitas organisasi meningkatkan
prestasi; dan sebagainya. Mengacu pada pengertian
diatas kepemimpinan dapat dimaknai sebagai perilaku dan aktivitas mempengaruhi
dan menggerakan orang-orang atau dengan pengikut dengan memelihara kepuasan
kerja untuk mencapai tujuan yang spesifik.
Drost dalam Safaria (2004: 3)
memberikan definisi kepemimpinan yaitu sebuah hubungan yang saling mempengaruhi
diantara pemimpin dan pengikut/bawahan yang menginginkan perubahan nyata yang
mencerminkan tujuan bersama. Pengertian sederhana kepemimpinan dikemukakan oleh
Toha dalam Amir dan Maufur (2009: 11) yaitu sebagai pelaksanaan otoritas dan pembuat
keputusan. Dari pengertian itu jelas merujuk pada cara dan kemampuan pemimpin
menggunakan kewenangannya untuk menggerakan organisasi melalui keputusan yang
dibuat.
Mulyasa (2009.2: 107) mendefinisikan
kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap
pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan Sutisna dalam Mulyasa (2009.2: 107-108)
merumuskan kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi kegiatan seseorang atau
kelompok dalam usaha kearah pencapaian tujuan dalam situasi tertentu, sedangkan
Soepardi mendefinisikan sebagai kemampuan untuk menggerakan, mempengaruhi, memotivasi,
mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang ,
dan bahkan menghukum kalau perlu dengan maksud manusia mau bekerja untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa
kepemimpinan menunjukkan sedikitnya mencakup adanya kepemimpinan dengan
karkteristiknya, adanya pengikut, adanya situasi kelompok.
Soegito (2013: 54) menyimpulkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah
memiliki peranan dan fungsi strategis dalam mewujudkan keberhasilan
penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. Kepala sekolah adalah seorang
manajer yang memegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah yang
dipimpinnya. Kepala sekolah seharusnya seorang yang visioner, yaitu mampu
memandang jauh ke depan tentang kondisi kehidupan masyarakat Indonesia dengan
segala peluang dan tantangannya. Pendek kata, kepala sekolah harus mampu
memproyeksikan kemampuan dan kompetensi apa yang diperlukan masyarakat pada 10
atau 15 tahun ke depan.
Melalui pemamparan
definisi kepemimpinan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan
adalah kegiatan atau proses mempengaruhi seseorang atasan terhadap bawahan
sehingga termotivasi untuk mengikuti kemauan yang mempengaruhi dalam rangka
mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Manajemen sekolah
menuntut kepemimpinan kepala sekolah profesional yang memiliki kemampuan
manajerial dan integritas pribadi untuk mewujudkan visi menjadi aksi, serta
demokratis dan transparan dalam berbagai pengambilan keputusan. Menurut Mulyasa
(2009.1: 42) dalam
mengelola menejemen kepala sekolah merupakan the key person keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di
sekolah. Kepala sekolah adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola
dan memberdayakan berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan
visi, misi dan tujuan sekolah.
Kepemimpinan
merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong organisasi atau sekolah untuk
mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi atau sekolah itu sendiri.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Mc. Farland dalam Danim (2012: 55)
yang mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses di mana pimpinan
dilukiskan akan memberi perintah atau pengaruh, bimbingan atau proses
mempengaruhi pekerjaan orang lain dalam memilih dan mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Secara singkat Purwanto
(2009: 48) menyatakan di dalam kepemimpinan ada tiga unsur yang saling
berkaitan, yaitu unsur manusia, unsur sarana, dan unsur tujuan. Untuk dapat
memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang, seorang pemimpin harus
memiliki pengetahuan atau kecakapan dan ketrampilan yang diperlukan dalam
melaksanakan kepemimpinannya. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat diperoleh dari pengalaman
belajar secara teori ataupun pengalamannya di dalam praktek selama menjadi
pemimpin. Namun, secara tidak disadari seorang pemimpin dalam memperlakukan
ketiga unsur tersebut dalam rangka menjalankan kepemimpinannya menurut caranya
sendiri. Dan cara-cara yang digunakannya merupakan pencerminan dari sifat-sifat
dasar keribadian seorang pemimpin walaupun pengertian ini tidak mutlak.
Kepala sekolah
merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah sekian lama menjabat
sebagai guru. Kepala sekolah adalah pemimpin formal di satuan pendidikan harus
memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk jabatan tersebut. Kepala sekolah
sebagai pemimpin organisasi di bidang pendidikan setidaknya memiliki ciri-ciri
(1) mampu mengambil keputusan, (2) mempunyai kemampuan hubungan manusia, (3) mempunyai
keahlian dalam berkomunikasi, (4) mampu memberikan motivasi kerja kepada
bawahan (Wahyudi, 2009: 63).
Ada beberapa faktor
pendukung kepemimpinan kepala sekolah dalam pelaksanaan kepemimpinannya
berjalan secara efektif dan lancar. Hasil penelitian Haerudin dalam Pidarta (2009:
18) mengemukakan faktor yang mendukung kepemimpinan adalah (1) komunikasi, (2) kepribadian,
(3) keteladanan, (4) tindakan, dan (5) memfasilitasi. Kelima faktor inilah yang
perlu diperhatikan dan dilaksanakan secara baik oleh kepala sekolah kalau ingin sukses dalam memimpin.
Kepemimpinan kepala
sekolah yang dikembangkan dari teori Kouzes dan Posner seperti yang dikutip
oleh Uno (2008: 57) mendefinisikan kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan
kepala sekolah dalam menjalankan peran kepemimpianannya untuk mencapai tujuan
sekolah yang telah ditetapkan. Ciri kepala sekolah yang menjalankan peran
kepemimpinannya adalah: (a) menantang proses yaitu kemampuan menghadapi
tantangan, (b) memprakarsai visi bersama yaitu kemampuan membangun visi
bersama, (c) memungkinkan orang lain bertindak yaitu kemampuan membangun kerja
sama, (d) menjadi model yaitu menjadi suri teladan, dan (e) membangkitkan
semangat yaitu membangun semangat kerja.
Menurut Sallis
(2010: 170-171) kepemimpinan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah
membutuhkan perspektif sebagai berikut: (a) Visi dan simbol. Guru kepala atau
kepala sekolah harus mengkomunikasikan nilai-nilai institusi pada stffnya,
siswa dan masyarakat luas; (b) Management
by walking about yang merupakan gaya kepemimpinan bagi setiap institusi;
(c) For the Kids istilah dalam pendidikan yang berarti ekuivalen dengan
dekat pada pelanggan; (d) Autonomi, pengalaman dan dukungan terhadap kegagalan,
pemimpin harus mendorong staffnya dan siap terhadap kegagalan dalam berinovasi;
(e) Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin perlu menciptakan suatu perasaan
sebagai komunitas diantara siswa, murid,orang tua, guru dan staff pendukung;
(f) Rasa sebagai keseluruhan , ritme, keinginan kuat, intensitas dan
antusiasme.
Dalam rangka
pemenuhan ketrampilan kepemimpinan kepala sekolah menurut Robert L. Katz dalam
Danim (2004: 77-81) kepala sekolah perlu memiliki ketrampilan dasar manajerial
sebagai berikut: a) Keterampilan teknik (technical
skill) yang berupa ketrampilan di bidang pengetahuan, metode, dan
teknik-teknik penyelesaian tugas-tugas pengajaran. Ketrampilan ini memberikan
bekal bagi kepala sekolah dalam membantu peningkatan ketrampilan teknis guru
dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar. b) Keterampilan manusiawi (human skill), yang berupa kemampuan seorang pemimpin dalam menjalin
hubungan sosial guna membina kerja sama dengan para bawahannya secara efektif.
Ketrampilan ini besar peranannya dalam mendorong, membimbing, dan mengarahkan
para guru guna meningkatkan motivasi kerja, dan kinerjanya dalam pelaksanaan
tugas pengajarannya. c) Keterampilan konseptual (conceptual skill), yang
berupa kemampuan kepala sekolah dibidang pemikiran, seperti menganalisis
masalah, memutuskan dan memecahkan masalah secara cermat dan baik solusinya.
Ketrampilan ini memerlukan tingkat pemahaman yang utuh terhadap ruang lingkup
organisasi sekolah yang dipimpinnya. Oleh karenanya besar peranannya dalam
membantu para guru, terutama di bidang penyelesaian masalah-masalah tugas
pengajarannya dalam rangka efektifitas pencapaian tujuan pendidikan.
Kepemimpinan pada
Kepala Sekolah efektif dirumuskan oleh Starratt (dalam Soegito, 2010: 70-71),
ialah pertama, Kepala Sekolah pemimpin yang tegas; mereka menetapkan dan
memberikan arahan pada staf. Mereka memberikan visi
untuk sekolah yang didasarkan pada nilai-nilai yang dapat diartikulasikan, dan
diartikulasikan didepan umum. Kedua, Kepala Sekolah berorientasi pada prestasi.
Mereka menekankan akademik; penggunaan pribadi mereka akan waktu dan alokasi mereka tentang sumber daya dan
ganjaran mereflesikan prioritaas. Tujuan mereka cenderung dinyatakan untuk
kepentingsn pembelajaran pelajar. Ketiga, kepala sekolah menekankan evaluasi
sekolah dan programnya , mereka memberikan kepada staf tanggung jawab untuk
hasilnya. Mereka membimbing kesuatu
proses identifikasi dan analisis masalah untuk memperbaiki kinerja sekolah.
Keempat, kepala sekolah adalah pegawas yang aktif, mengunakan waktu yang banyak
diruang kelas dan dalam diskusi dengan staf tentang kurukulum dan pengajaran.
Keahlian mereka dalam proses tehnik penyekolahan di hormati oleh staf. Kelima,
kepala sekolah menghormati profesionalisme anggota staf mereka. Tanggung jawab
yang kuat di seimbangkan dengan otonomi yang optimal untuk staf pengajaran.
Mereka mempertahankan komunikasi efektif dengan staf dan sering kali memberikan
umpan balik kepada pengajar dan keenam kepala sekolah menyediakan partikasi
staf dalam mengembangkan staf dan keputusan-keputusan lain yang mempengaruhi
kerja di sekolah. Mereka memberi hadiah usaha-usaha pengajar yang bekerja
bersama, secara koperatif.
Supriyadi dalam
Soegito (2010: 71-72) dalam kajianya tentang “kepemimpinan kepala sekolah di
tengah perubahan”, gaya kepemimpinan yang diperlukan untuk menciptakan untuk
terciptanya kehidupan sekolah yang sehat, kondusif, dan menunjang kinerja
sekolah antara lain: pertama, kepala sekolah perlu memiliki visi yang jelas
mengenai pembinaan mutu kehidupan sekolah yang kemudian di difusikan kepada
semua warga sekolah (guru dan siswa) serta masyarakat terutama orang tua.
Kedua, kepala sekolah lebih menggandalkan pendekatan kolaborafit dalam
pembinaan kehidupan sekolah dengan semaksimal mungkin dengan melibatkan semua
guru dalam kegiatan dan pengambilan keputusan penting di sekola. Hal demikian akan membangkitkan rasa kebersamaan, rasa memiliki,
rasa dihargai, dan di akui para guru. Ketiga kepala sekolah di tuntut untuk
semakin responsif dan proaktif dalam menanggani apa yang terjadi diluar sekolah
serta menyiapkan cara-carapenanganan yang sesuai dengan akar masalahnya,
keempat keteladanan sekolah, sikap konsistennya dalam menegakan aturan. Dan
sesuainya perkataan mutlak di perlukan untuk membnagun kepercayaan di kalangan
warga sekolah. Kelima, kepala sekolah harus lebih banyak aktif dan turun ke bawah
untuk lebih memahami kehidupan sekolah yang dipimpinnya. Keenam tehnik-tehnik
ganjaran sosial (social reward) perlu lebih di kembangkan
oleh kepala sekolah untuk mengurangi perilaku yang tidak dikehendaki pada warga
sekolah, dan ketujuh wahana-wahana yang mengarah pada perkembangan keterampilan
pro-sosial (pro-Social Skills). Dan pembinaan
keimanan dan ketaqwaan siswa perlu lebih di kembangkan.
Dalam Permenagpan
dan RB No. 16 Tahun 2009, kepemimpinan pembelajaran mempunyai 10 kriteria,
yaitu: (1) Bertindak sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah, (2)
Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai
standar yang tinggi, (3) Mengembalikan sekolah/madrasah menuju organisasi
pembelajar (learning organization),
(4) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif
bagi pembelajaran, (5) Memegang teguh tujuan sekolah menjadi contoh dan
bertindak sebagai pemimpin pembelajaran, (6) Melaksanakan kepemimpinan yang
inspiratif, (7) Membangun rasa saling percaya dan memfasilitasi kerjasama dalam
rangka untuk menciptakan kolaborasi yang kuat di antara warga sekolah/
madrasah, (8) Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah
sebagai organisasi pembelajaran yang efektif, (9) Mengembangkan kurikulum dan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah, (10)
Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secra optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar