Sabtu, 09 Mei 2020

KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH


Kepemimpinan merupakan inti dari manajemen, memang demikianlah halnya menurut Siagian dalam Sagala (2008: 143), karena kepemimpinan merupakan motor penggerak dari semua sumber-sumber dan alat-alat yang tersedia dalam organisasi. Tugas dasar pemimpin adalah membentuk dan memelihara lingkungan dimana manusia dapat bekerja sama dalam kelompok yang terorganisir dengan baik, menyelesaikan tugas mencapai tujuan yang ditetapkan.
Menurut Bangun (2012: 339) kepemimpinan dan manajemen merupakan dua konsep yang saling berhubungan. Banyak orang mengatakan bahwa kedua konsep itu adalah sama, namun ada beberapa hal yang membedakan kedua konsep itu. Perbedaan yang mendasar di sini adalah, pemimpin dapat timbul dari kelompok-kelompok yang sama sekali tidak terorganisasi, sedangkan manajemen hanya ada apabila struktur organisasi menciptakan peranan.
Untuk memperluas pandangan terhadap pengertian kepemimpinan ada beberapa definisi kepemimpinan dari para hali yang berbeda-beda. Yukl dalam Sagala (2008: 144) mengutip pengertian kepemimpinan:
Leadership is the behavior of an individual when he is directing the activities of a group toward shared goal (Hempil & Coons 1957),  a particular type of power relationship characterized by a group member’s perception that another group member has the right to prescribe behaviors pattern for the former regarding his activity as a group member (Janda 1960) ; interpersonal influence, excercised in a situation and directed, through the communication process toward the atteinmnet of a specific goal or goals (Tannenbaum et All 1961); The initiation and maintenance of structure in expectation and interaction (Stogdill 1974) ; The influential increment over and above mechanical compliance with the routine directives of the organization (Katz & Kahn 1978).

Dari pengertian kepemimpinan di atas pada pokoknya berkisar pada (1) perilaku mengarahkan aktivitas; (2) aktivitas hubungan kekuasaan dengan anggota; (3) proses komunikasi dalam mengarahkan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan; (4) interaksi antar personel untuk mencapai tujuan yang spesifik; (5) melakukan inisiatif dalam melakukan kegiatan dengan memelihara kepuasan kerja; (6) aktivitas organisasi meningkatkan prestasi; dan sebagainya. Mengacu pada pengertian diatas kepemimpinan dapat dimaknai sebagai perilaku dan aktivitas mempengaruhi dan menggerakan orang-orang atau dengan pengikut dengan memelihara kepuasan kerja untuk mencapai tujuan yang spesifik.
Drost dalam Safaria (2004: 3) memberikan definisi kepemimpinan yaitu sebuah hubungan yang saling mempengaruhi diantara pemimpin dan pengikut/bawahan yang menginginkan perubahan nyata yang mencerminkan tujuan bersama. Pengertian sederhana kepemimpinan dikemukakan oleh Toha dalam Amir dan Maufur (2009: 11) yaitu sebagai pelaksanaan otoritas dan pembuat keputusan. Dari pengertian itu jelas merujuk pada cara dan kemampuan pemimpin menggunakan kewenangannya untuk menggerakan organisasi melalui keputusan yang dibuat.
Mulyasa (2009.2: 107) mendefinisikan kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Sedangkan Sutisna dalam Mulyasa (2009.2: 107-108) merumuskan kepemimpinan sebagai proses mempengaruhi kegiatan seseorang atau kelompok dalam usaha kearah pencapaian tujuan dalam situasi tertentu, sedangkan Soepardi mendefinisikan sebagai kemampuan untuk menggerakan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang , dan bahkan menghukum kalau perlu dengan maksud manusia mau bekerja untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan menunjukkan sedikitnya mencakup adanya kepemimpinan dengan karkteristiknya, adanya pengikut, adanya situasi kelompok.
Soegito (2013: 54) menyimpulkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah memiliki peranan dan fungsi strategis dalam mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. Kepala sekolah adalah seorang manajer yang memegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah seharusnya seorang yang visioner, yaitu mampu memandang jauh ke depan tentang kondisi kehidupan masyarakat Indonesia dengan segala peluang dan tantangannya. Pendek kata, kepala sekolah harus mampu memproyeksikan kemampuan dan kompetensi apa yang diperlukan masyarakat pada 10 atau 15 tahun ke depan.
Melalui pemamparan definisi kepemimpinan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kegiatan atau proses mempengaruhi seseorang atasan terhadap bawahan sehingga termotivasi untuk mengikuti kemauan yang mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Manajemen sekolah menuntut kepemimpinan kepala sekolah profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas pribadi untuk mewujudkan visi menjadi aksi, serta demokratis dan transparan dalam berbagai pengambilan keputusan. Menurut Mulyasa (2009.1: 42) dalam mengelola menejemen kepala sekolah merupakan the key person keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah.
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong organisasi atau sekolah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran organisasi atau sekolah itu sendiri. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan Mc. Farland dalam Danim (2012: 55) yang mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses di mana pimpinan dilukiskan akan memberi perintah atau pengaruh, bimbingan atau proses mempengaruhi pekerjaan orang lain dalam memilih dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Secara singkat Purwanto (2009: 48) menyatakan di dalam kepemimpinan ada tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu unsur manusia, unsur sarana, dan unsur tujuan. Untuk dapat memperlakukan ketiga unsur tersebut secara seimbang, seorang pemimpin harus memiliki pengetahuan atau kecakapan dan ketrampilan yang diperlukan dalam melaksanakan kepemimpinannya. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat diperoleh dari pengalaman belajar secara teori ataupun pengalamannya di dalam praktek selama menjadi pemimpin. Namun, secara tidak disadari seorang pemimpin dalam memperlakukan ketiga unsur tersebut dalam rangka menjalankan kepemimpinannya menurut caranya sendiri. Dan cara-cara yang digunakannya merupakan pencerminan dari sifat-sifat dasar keribadian seorang pemimpin walaupun pengertian ini tidak mutlak.
Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Kepala sekolah adalah pemimpin formal di satuan pendidikan harus memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk jabatan tersebut. Kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi di bidang pendidikan setidaknya memiliki ciri-ciri (1) mampu mengambil keputusan, (2) mempunyai kemampuan hubungan manusia, (3) mempunyai keahlian dalam berkomunikasi, (4) mampu memberikan motivasi kerja kepada bawahan (Wahyudi, 2009: 63).
Ada beberapa faktor pendukung kepemimpinan kepala sekolah dalam pelaksanaan kepemimpinannya berjalan secara efektif dan lancar. Hasil penelitian Haerudin dalam Pidarta (2009: 18) mengemukakan faktor yang mendukung kepemimpinan adalah (1) komunikasi, (2) kepribadian, (3) keteladanan, (4) tindakan, dan (5) memfasilitasi. Kelima faktor inilah yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan secara baik oleh kepala sekolah  kalau ingin sukses dalam memimpin.
Kepemimpinan kepala sekolah yang dikembangkan dari teori Kouzes dan Posner seperti yang dikutip oleh Uno (2008: 57) mendefinisikan kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan peran kepemimpianannya untuk mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Ciri kepala sekolah yang menjalankan peran kepemimpinannya adalah: (a) menantang proses yaitu kemampuan menghadapi tantangan, (b) memprakarsai visi bersama yaitu kemampuan membangun visi bersama, (c) memungkinkan orang lain bertindak yaitu kemampuan membangun kerja sama, (d) menjadi model yaitu menjadi suri teladan, dan (e) membangkitkan semangat yaitu membangun semangat kerja.
Menurut Sallis (2010: 170-171) kepemimpinan pendidikan dalam hal ini kepala sekolah membutuhkan perspektif sebagai berikut: (a) Visi dan simbol. Guru kepala atau kepala sekolah harus mengkomunikasikan nilai-nilai institusi pada stffnya, siswa dan masyarakat luas; (b) Management by walking about yang merupakan gaya kepemimpinan bagi setiap institusi; (c) For the Kids istilah dalam pendidikan yang berarti ekuivalen dengan dekat pada pelanggan; (d) Autonomi, pengalaman dan dukungan terhadap kegagalan, pemimpin harus mendorong staffnya dan siap terhadap kegagalan dalam berinovasi; (e) Menciptakan rasa kekeluargaan. Pemimpin perlu menciptakan suatu perasaan sebagai komunitas diantara siswa, murid,orang tua, guru dan staff pendukung; (f) Rasa sebagai keseluruhan , ritme, keinginan kuat, intensitas dan antusiasme.
Dalam rangka pemenuhan ketrampilan kepemimpinan kepala sekolah menurut Robert L. Katz dalam Danim (2004: 77-81) kepala sekolah perlu memiliki ketrampilan dasar manajerial sebagai berikut: a) Keterampilan teknik (technical skill) yang berupa ketrampilan di bidang pengetahuan, metode, dan teknik-teknik penyelesaian tugas-tugas pengajaran. Ketrampilan ini memberikan bekal bagi kepala sekolah dalam membantu peningkatan ketrampilan teknis guru dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar. b)  Keterampilan manusiawi (human skill), yang berupa kemampuan seorang pemimpin dalam menjalin hubungan sosial guna membina kerja sama dengan para bawahannya secara efektif. Ketrampilan ini besar peranannya dalam mendorong, membimbing, dan mengarahkan para guru guna meningkatkan motivasi kerja, dan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas pengajarannya. c) Keterampilan konseptual (conceptual skill), yang berupa kemampuan kepala sekolah dibidang pemikiran, seperti menganalisis masalah, memutuskan dan memecahkan masalah secara cermat dan baik solusinya. Ketrampilan ini memerlukan tingkat pemahaman yang utuh terhadap ruang lingkup organisasi sekolah yang dipimpinnya. Oleh karenanya besar peranannya dalam membantu para guru, terutama di bidang penyelesaian masalah-masalah tugas pengajarannya dalam rangka efektifitas pencapaian tujuan pendidikan.
Kepemimpinan pada Kepala Sekolah efektif dirumuskan oleh Starratt (dalam Soegito, 2010: 70-71), ialah pertama, Kepala Sekolah pemimpin yang tegas; mereka menetapkan dan memberikan arahan pada staf. Mereka memberikan visi untuk sekolah yang didasarkan pada nilai-nilai yang dapat diartikulasikan, dan diartikulasikan didepan umum. Kedua, Kepala Sekolah berorientasi pada prestasi. Mereka menekankan akademik; penggunaan pribadi mereka akan waktu  dan alokasi mereka tentang sumber daya dan ganjaran mereflesikan prioritaas. Tujuan mereka cenderung dinyatakan untuk kepentingsn pembelajaran pelajar. Ketiga, kepala sekolah menekankan evaluasi sekolah dan programnya , mereka memberikan kepada staf tanggung jawab untuk hasilnya. Mereka membimbing  kesuatu proses identifikasi dan analisis masalah untuk memperbaiki kinerja sekolah. Keempat, kepala sekolah adalah pegawas yang aktif, mengunakan waktu yang banyak diruang kelas dan dalam diskusi dengan staf tentang kurukulum dan pengajaran. Keahlian mereka dalam proses tehnik penyekolahan di hormati oleh staf. Kelima, kepala sekolah menghormati profesionalisme anggota staf mereka. Tanggung jawab yang kuat di seimbangkan dengan otonomi yang optimal untuk staf pengajaran. Mereka mempertahankan komunikasi efektif dengan staf dan sering kali memberikan umpan balik kepada pengajar dan keenam kepala sekolah menyediakan partikasi staf dalam mengembangkan staf dan keputusan-keputusan lain yang mempengaruhi kerja di sekolah. Mereka memberi hadiah usaha-usaha pengajar yang bekerja bersama, secara koperatif.
Supriyadi dalam Soegito (2010: 71-72) dalam kajianya tentang “kepemimpinan kepala sekolah di tengah perubahan”, gaya kepemimpinan yang diperlukan untuk menciptakan untuk terciptanya kehidupan sekolah yang sehat, kondusif, dan menunjang kinerja sekolah antara lain: pertama, kepala sekolah perlu memiliki visi yang jelas mengenai pembinaan mutu kehidupan sekolah yang kemudian di difusikan kepada semua warga sekolah (guru dan siswa) serta masyarakat terutama orang tua. Kedua, kepala sekolah lebih menggandalkan pendekatan kolaborafit dalam pembinaan kehidupan sekolah dengan semaksimal mungkin dengan melibatkan semua guru dalam kegiatan dan pengambilan keputusan penting di sekola. Hal demikian akan membangkitkan rasa kebersamaan, rasa memiliki, rasa dihargai, dan di akui para guru. Ketiga kepala sekolah di tuntut untuk semakin responsif dan proaktif dalam menanggani apa yang terjadi diluar  sekolah  serta menyiapkan cara-carapenanganan yang sesuai dengan akar masalahnya, keempat keteladanan sekolah, sikap konsistennya dalam menegakan aturan. Dan sesuainya perkataan mutlak di perlukan untuk membnagun kepercayaan di kalangan warga sekolah. Kelima, kepala sekolah harus lebih banyak aktif dan turun ke bawah untuk lebih memahami kehidupan sekolah yang dipimpinnya. Keenam tehnik-tehnik ganjaran sosial (social reward) perlu lebih di kembangkan oleh kepala sekolah untuk mengurangi perilaku yang tidak dikehendaki pada warga sekolah, dan ketujuh wahana-wahana yang mengarah pada perkembangan keterampilan pro-sosial (pro-Social Skills). Dan pembinaan keimanan dan ketaqwaan siswa perlu lebih di kembangkan.
Dalam Permenagpan dan RB No. 16 Tahun 2009, kepemimpinan pembelajaran mempunyai 10 kriteria, yaitu: (1) Bertindak sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah, (2) Merumuskan tujuan yang menantang diri sendiri dan orang lain untuk mencapai standar yang tinggi, (3) Mengembalikan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar (learning organization), (4) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran, (5) Memegang teguh tujuan sekolah menjadi contoh dan bertindak sebagai pemimpin pembelajaran, (6) Melaksanakan kepemimpinan yang inspiratif, (7) Membangun rasa saling percaya dan memfasilitasi kerjasama dalam rangka untuk menciptakan kolaborasi yang kuat di antara warga sekolah/ madrasah, (8) Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif, (9) Mengembangkan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan sekolah, (10) Mengelola peserta didik dalam rangka pengembangan kapasitasnya secra optimal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar